WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG

Kecamatan Gambiran - Banyuwangi

  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    Visi & Misi Mars & Hymne Perpustakaan Informasi Pustawan Sejarah Desa Jajag Bantuan Penggunaan
  • Support
    WebBlog DESA JAJAG FlipBook Perpus Desa PERPUSNAS RI DISPUSIP Kab.Banyuwangi Ebook PERPUSDA Kab.Banyuwangi SLiMS Buku Digital | BUDI Let's Read | Children's Books
  • BMKG
    Kabupaten Kecamatan
  • Layanan
    Katalog Desa Jajag APK SSD Hosting Unlimited Operator
  • Login Area
    Admin Anggota Daftar Online Chat Admin Pengunjung
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Berita PERPUSNAS | Perubahan Undang-Undang Perpustakaan Untuk Menjawab Tantangan Zaman


Perubahan Undang-Undang Perpustakaan Untuk Menjawab Tantangan Zaman

Jakarta, - Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan perlu diubah untuk menjawab tantangan baru yang muncul.

“Setelah 16 tahun undang-undang ini berjalan sudah dilaksanakan dengan baik namun kita perlu menginventarisasi masalah yang dihadapi dalam perjalanannya atau yang tidak dapat diakomodir oleh undang-undang ini,” ungkap Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Humas Perpusnas Sri Marganingsih pada Rabu (30/8/2023).

Dalam Focus Group Discussion dalam rangka membahas daftar inventaris masalah terkait perubahan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang digelar di Hotel Acacia Jakarta tersebut, Sri berharap berbagai pemangku kepentingan dan forum dapat memberikan gagasan yang membangun agar terwujud ekosistem penyelenggaraan perpustakaan yang didukung regulasi yang kuat.

Ketua Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi (FPPTI), Mariyah mengatakan perubahan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap perpustakaan, mendorong perkembangan teknologi perpustakaan, dan mendorong kebiasaan membaca masyarakat.

“Dengan adanya usulan revisi atau perubahan ini akan membuat perpustakaan di Indonesia terjamin aksesibilitasnya, masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi yang berkualitas, dan terwujudnya perpustakaan yang ramah inklusi dan multikultural,” terangnya.

Mariyah menegaskan, dukungan FPPTI akan terus diberikan terhadap revisi maupun perubahan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 untuk mewujudkan perkembangan perpustakaan yang lebih modern dan inklusif dengan dukungan regulasi.

WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
Perpustakaan Desa Jajag, Gambiran, Banyuwangi
  • FlipBook Perpustakaan Desa
  • PERPUSDA Kab.Banyuwangi
  • DISPUSIP Kab.Banyuwangi
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Visitor Statistics

    Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : Total :

Jam Pelayanan

Senin - Jum'at
08.00 - 15.00
Sabtu - Minggu
Pelayanan Libur

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

DONASI KONTRIBUSI

© 2025 — Redeveloped & Design by CITRA RINGKAS | Creative Studio Banyuwangi
Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?